Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan

Suku Kajang Dalam


Hitam adalah lebih dari sebuah identitas. Hitam, sebuah warna kesakralan yang kental. Hitam merupakan sebuah warna adat yang kental akan kesakralan dan bila kita memasuki kawasan ammatoa pakaian kita harus berwarna hitam. Warna hitam mempunyai makna bagi Mayarakat Ammatoa sebagai bentuk persamaan dalam segala hal, termasuk kesamaan dalam kesederhanaan. Tidak ada warna hitam yang lebih baik antara yang satu dengan yang lainnya. Semua hitam adalah sama. Warna hitam menunjukkan kekuatan, kesamaan derajat bagi setiap orang di depan sang pencipta. Kesamaan dalam bentuk wujud lahir, menyikapi keadaan lingkungan, utamanya kelestarian hutan yang harus di jaga keasliannnya sebagai sumber kehidupan. 

Hingga hari ini mereka masih mendiami ranah kebudayaan Sulawesi Selatan. Meski perlahan tergerus imbas pergeseran zaman, para lelakinya masih setia memakai penutup kepala khas yang disebut Passapu dan sarung yang biasa juga disebut Tope Lelleng (sarung hitam). Kaum perempuannya memakai kain yang semuanya juga serba berwarna hitam.


Suku Kajang atau yang lebih dikenal dengan Suku Adat Ammatoa atau Suku Kajang Dalam di Bulukumba adalah sebuah suku klasik yang masih kental akan adat istiadatnya yang sangat sakral.  Masyarakat Kajang bisa dijumpai di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. 

Suku Kajang Dalam di Bulukumba
Suku Kajang Dalam lebih teguh memegang adat dan tradisi moyang mereka dibanding penduduk Kajang luar yang tinggal di luar perkampungan. Rumah-rumah panggung yang semuanya menghadap ke barat tertata rapi, khususnya yang berada di Dusun Benteng tempat rumah Amma Toa berada. Tampak beberapa rumah yang berjejer dari utara ke selatan. Di depan barisan rumah terdapat pagar batu kali setinggi satu meter. Rumah Amma Toa berada beberapa rumah dari utara.

Rumah Adat Suku Kajang secara fisik tidak jauh berbeda dengan rumah adat masyarakat Bugis Makassar. Struktur yang tinggi dan masih mempergunakan kekayaan hutan disekitar untuk membuatnya.

Sehari-hari mereka menjalin komunikasi dengan menggunakan bahasa daerah Konjo. Masyarakat adat Ammatoa tinggal berkelompok dalam suatu area hutan yang luasnya sekitar 50 km. Mereka menjauhkan diri dari segala sesuatu yang berhubungan dengan hal-hal moderenisasi, kegiatan ekonomi dan pemerintahan Kabupaten Bulukumba. Mungkin disebabkan oleh hubungan masyarakat adat dengan lingkungan hutannya yang selalu bersandar pada pandangan hidup adat yang mereka yakini. (*)
Read More...

Demografi Bulukumba

 

Nama Resmi : Kabupaten Bulukumba
Motto : Mali siparappe, Tallang sipahua
Ibukota : Kota Bulukumba
Luas Wilayah: 1.154,67 km²
Jumlah Penduduk: 383.870 jiwa (2006)  
Kepadatan : 332  jiwa/km²
Wilayah Administrasi:
Kecamatan : 10
Desa/Kelurahan : 126
Bupati : -
Kode Area : 0413
Alamat : Jl. Jend. Sudirman No. 1, Telp. +62 413 84549
Website : http://www.bulukumba.go.id

SEJARAH
Mitologi penamaan Bulukumba, konon bersumber dari dua kata dalam bahasa Bugis yaitu Buluku dan Mupa yang dalam bahasa Indonesia berarti masih gunung milik saya atau tetap gunung milik saya" Mitos ini pertama kali muncul pada abad ke – 17 Masehi ketika terjadi perang saudara antara dua kerajaan besar di Sulawesi yaitu kerajaan Gowa dan kerajaan Bone. Di pesisir pantai yang bernama tanahkongkong, disitulah utusan Raja Gowa dan Raja Bone bertemu, mereka berunding secara damai dan menetapkan batas wilayah pengaruh kerajaan masing-masing. Bangkeng Buki, yang merupakan barisan lereng bukit dari Gunung Lompo Battang diklaim oleh pihak kerajaan Gowa sebagai batas wilayah kekuasaannya mulai dari Kindang sampai ke wilayah bagian timur. Namun pihak kerajaan Bone berkeras mempertahankan Bangkeng Buki sebagai wilayah kekuasaannya mulai dari barat sampai ke selatan. Berawal dari peristiwa tersebut kemudian tercetuslah kalimat dalam bahasa Bugis Bulukumupa, yang kemudian pada tingkatan dialeg tertentu mengalami perubahan proses bunyi menjadi "Bulukumba".

Konon sejak itulah nama Bulukumba mulai ada, dan hingga saat ini resmi menjadi sebuah kabupaten. Peresmian Bulukumba menjadi sebuah nama kabupaten dimulai dari terbitnya Undang-undang nomor 29 tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba nomor 5 tahun 1978, tentang Lambang Daerah. Akhirnya setelah dilakukan seminar sehari pada tanggal 28 Maret 1994 dengan narasumber Prof. Dr. H. Ahmad Mattulada (ahli sejarah dan budaya), maka ditetapkanlah hari jadi Kabupaten Bulukumba, yaitu tanggal 4 Februari 1960 melalui Peraturan Daerah nomor 13 tahun 1994.

Kantor pemda secara yuridis formal Kabupaten Bulukumba resmi menjadi daerah tingkat II setelah ditetapkan Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba oleh DPRD Kabupaten Bulukumba pada tanggal 4 Februari 1960 dan selajutnya dilakukan pelantikan Bupati Pertama yaitu Andi Patarai pada tanggal 12 Februari 1960.
Read More...