Bulukumba, rca-fm.com - Menyikapi adanya beberapa asset Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang
diklaim warga khususnya berupa tanah, mendapat perhatian serius Bupati
Zanuddin Hasan.
Perhatian orang nomor satu di bumi panrita lopi ini
disampaikan saat mengunjungi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Batang
yang merupakan salah satu asset yang diklaim warga di Desa Bontotangnga
Kecamatan Bontotiro,belum lama ini.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Zainuddin meminta seluruh asset pemkab yang sudah jelas bukti kepemilikannya untuk diamankan dari klaim warga, dan yang belum agar segera dilakukan proses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada, ujarnya kepada Kabag Pertanahan Taufiq yang menyertai kunjungan Bupati.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Azikin Patedduri yang juga ikut menyertai kunjungan mengakui jika klaim warga terhadap Lokasi BPP Batang Bontotangnga sudah berlangsung lama sehingga aktivitas perkantoran bagi para penyuluh selama ini terhambat, sehingga dengan dasar itu pemkab harus membangun BPP di lokasi yang baru di Desa Caramming.
Zainuddin meminta kepada jajarannya agar segera melakukan langkah-langkah proteksi terhadap asset daerah tersebut berupa sertifikat sehingga alas haknya memiliki kepastian yang kuat.
Terkait dengan klaim warga tersebut, Kabag Pertanahan Taufiq menjelaskan jika pihaknya mengantongi bukti-bukti yang kuat, hanya saja perlu duduk bersama sehingga akan terbangun pengertian dan pemahaman terhadap warga. "Kita akan segera mengundang warga yang bersangkutan untuk membicarakan hal ini" ujar Taufiq. (rca/reyyudhistira)
Bupati Tinjau lahan BPP yg diklaim warga |
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Zainuddin meminta seluruh asset pemkab yang sudah jelas bukti kepemilikannya untuk diamankan dari klaim warga, dan yang belum agar segera dilakukan proses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada, ujarnya kepada Kabag Pertanahan Taufiq yang menyertai kunjungan Bupati.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Azikin Patedduri yang juga ikut menyertai kunjungan mengakui jika klaim warga terhadap Lokasi BPP Batang Bontotangnga sudah berlangsung lama sehingga aktivitas perkantoran bagi para penyuluh selama ini terhambat, sehingga dengan dasar itu pemkab harus membangun BPP di lokasi yang baru di Desa Caramming.
Zainuddin meminta kepada jajarannya agar segera melakukan langkah-langkah proteksi terhadap asset daerah tersebut berupa sertifikat sehingga alas haknya memiliki kepastian yang kuat.
Terkait dengan klaim warga tersebut, Kabag Pertanahan Taufiq menjelaskan jika pihaknya mengantongi bukti-bukti yang kuat, hanya saja perlu duduk bersama sehingga akan terbangun pengertian dan pemahaman terhadap warga. "Kita akan segera mengundang warga yang bersangkutan untuk membicarakan hal ini" ujar Taufiq. (rca/reyyudhistira)
source: rca-fm.com